Minggu, 03 Oktober 2010

Pengaruh Niat yang Salah Terhadap Amal Ibadah

Jika para ulama berbicara
tentang niat, maka mencakup 2
hal:
1. Niat sebagai syarat sahnya
ibadah, yaitu istilah niat yang
dipakai oleh fuqoha’.
2. Niat sebagai syarat
diterimanya ibadah, dengan
istilah lain: Ikhlas.
Niat pada pengertian yang ke-2
ini, jika niat tersebut salah
(tidak Ikhlas) maka akan
berpengaruh terhadap
diterimanya suatu amal, dengan
perincian sebagai berikut:
a. Jika niatnya salah sejak awal,
maka ibadah tersebut batal.
b. Jika kesalahan niat terjadi di
tengah-tengah amal, maka ada
2 keadaan:
- Jika ia menghapus niat yang
awal maka seluruh amalnya
batal.
- Jika ia memperbagus amalnya
dengan tidak menghapus niat
yang awal, maka amal
tambahannya batal.
c. Senang untuk dipuji setelah
amal selesai, maka tidak
membatalkan amal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar